Layanan Pendidikan Agama Islam Bagi Anak-anak Buruh Migran Indonesia di Kota Kinabalu Sabah Malaysia

Undang-undang Sisdiknas dalam Pasal 12 (1) mengamanatkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidik yang seagama dan mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Pelayanan pendidikan pada umumnya dan khususnya pendidikan agama bagi anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Permasalahannya masih minimnya pengajaran pendidikan agama Islam bagi anak-anak TKI di luar negeri pada semua jenjang baik pendidikan dasar maupun menengah. Disamping itu... Mehr ...

Verfasser: Suprapto, S. (Suprapto)
Dokumenttyp: Journal:earticle
Erscheinungsdatum: 2017
Verlag/Hrsg.: Indonesian Ministry of Religious Affairs
Schlagwörter: Madrasah Diniyah Takmiliyah / Anak TKI / Sabah / Indonesia
Sprache: Indonesian
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-26868347
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : https://www.neliti.com/publications/294558/layanan-pendidikan-agama-islam-bagi-anak-anak-buruh-migran-indonesia-di-kota-kin