Analisis Buangan Air Limbah Peternakan Ayam di Dusun Sabang Laja Desa Merpak Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
Pembangunan usaha peternakan ayam selain memberikan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup bila tidak dikelola dengan baik. Masalah pencemaran yang ditimbulkan berasal dari limbah kotoran ternak, sisa pakan, dan air buangan yang berasal dari pembersihan kandang. Penelitian dilakukan untuk menganalisis kualitas buangan air limbah peternakan ayam dan kualitas air permukaan di sekitar peternakan ayam yaitu pada saluran irigasi dan parit peternakan ayam berdasarkan parameter Amonia, TSS, BOD, COD, dan pH serta untuk menganalisis dan mengevaluasi pengelolaan... Mehr ...
Verfasser: | |
---|---|
Dokumenttyp: | Artikel |
Erscheinungsdatum: | 2022 |
Verlag/Hrsg.: |
Universitas Tanjungpura
|
Schlagwörter: | air limbah / kualitas air permukaan / peternakan ayam |
Sprache: | Englisch |
Permalink: | https://search.fid-benelux.de/Record/base-29666629 |
Datenquelle: | BASE; Originalkatalog |
Powered By: | BASE |
Link(s) : | http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmtluntan/article/view/56063 |
Pembangunan usaha peternakan ayam selain memberikan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup bila tidak dikelola dengan baik. Masalah pencemaran yang ditimbulkan berasal dari limbah kotoran ternak, sisa pakan, dan air buangan yang berasal dari pembersihan kandang. Penelitian dilakukan untuk menganalisis kualitas buangan air limbah peternakan ayam dan kualitas air permukaan di sekitar peternakan ayam yaitu pada saluran irigasi dan parit peternakan ayam berdasarkan parameter Amonia, TSS, BOD, COD, dan pH serta untuk menganalisis dan mengevaluasi pengelolaan buangan air limbah peternakan ayam dan kesesuaiannya dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/OT.140/2/2014. Hasil analisis buangan air limbah tanpa pengolahan diketahui bahwa parameter Amonia 5 mg/L; TSS 770 mg/L; BOD 132 mg/L; COD 100 mg/L melewati ambang batas baku mutu air limbah Golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Hasil analisis air permukaan diketahui bahwa parameter Amonia, TSS, COD, dan pH tertinggi berada pada titik 4 dan parameter BOD tertinggi berada pada titik 2 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2021. Sehingga perlu memperbaiki saluran air limbah dan membuat IPAL sederhana dapat menggunakan 3 alternatif yaitu Alternatif A (filtrasi), Alternatif B (biofilter anaerob), dan Alternatif C (metode kombinasi).