HANTARAN PERKAWINAN DALAM PEMINANGAN SECARA ADAT REMPAK DITINJAU MENRUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak)”

Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak)” Penelitian ini di latar belakangi dengan Salah satu kebiasaan di tengah masyarakat sebagaimana yang terjadi di Desa Rempak Kabupaten Siak dalam melakukakn pra nikah adalah dengan memberikan uang hantaran sebagai pra syarat dalam melakukan perkawinan. Akan tetapi uang hantaran yang sudah ditetapkan oleh keluarga calon isteri kepada calon suami sebagai pra syarat pra pernikahan, dan dimana calon suami tidak mampu membayar uang hantaran tersebut ,maka pernikahannya menjadi batal. Dari latar belak... Mehr ...

Verfasser: Khairunnas
Dokumenttyp: Abschlussarbeit
Erscheinungsdatum: 2012
Schlagwörter: 297.577 Perkawinan Menurut Islam / Pernikahan Menurut Islam / Munakahat
Sprache: Englisch
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-28831755
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : http://repository.uin-suska.ac.id/9625/

Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak)” Penelitian ini di latar belakangi dengan Salah satu kebiasaan di tengah masyarakat sebagaimana yang terjadi di Desa Rempak Kabupaten Siak dalam melakukakn pra nikah adalah dengan memberikan uang hantaran sebagai pra syarat dalam melakukan perkawinan. Akan tetapi uang hantaran yang sudah ditetapkan oleh keluarga calon isteri kepada calon suami sebagai pra syarat pra pernikahan, dan dimana calon suami tidak mampu membayar uang hantaran tersebut ,maka pernikahannya menjadi batal. Dari latar belakang diatas permasalahan yang diteliti adalah Bagaimana prosesi peminangan adat Rempak Kecamatan Sabak Auh, Bagaimana aturan Hantaran belanja dalam peminangan dalam adat Rempak di Desa Rempak Kabupaten Siak, Bagaimana prosesi hantaran belanja dalam peminangan adat Rempak dalam perspektif hukum Islam. Jumlah Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah datuk niniok mamak, calon suami, calon isteri, berjumlah 10 orang, karena jumlahnya yang sedikit dan dapat dijangkau maka penulis menggunakan semua popoulasi secara keseluruhan menjadi sampel. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang mengambil lokasi di desa Rempak Kabupaten Siak. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Dan analisa data mengunakan metode deskriftif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Disetiap daerah memiliki perbedaan dalam suatu acara perkawinan, ritual yang dilaksanakannya berbeda-beda baik dari segi alat atau benda yang digunakan ataupun prosesi dalam melakukan suatu perkawinan menurut adat yang terdapat disetiap daerah baik di Rempak maupun di derah lain. Akan tetapi tujuan dari ritual adat dalam suatu prosesi perkawinan memiliki kesamaan yaitu untuk melestarikan kebudayaannya dan menghormati nenek moyang yang telah melahirkan dan menanamkan adat budaya sejak zaman dahulu. hikmah yang terkandung didalam suatu proses peminangan yaitu memberikan kesempatan kepada kedua ...