PELAKSANAAN NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN (STUDI KASUS PADA MAHKAMAH RENDAH SYARIAH SANDAKAN SABAH)

i Skripsi ini berjudul “PELAKSANAAN NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN ( STUDI KASUS PADA MAHKAMAH RENDAH SYARIAH SANDAKAN SABAH )”. Penelitian ini dilaksanakan sebagai syarat memperoleh gelar Sarjana Hukum Islam (SHI) Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum tempat dimana penulis menimba pengetahuan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Riau, Indonesia. Dari penjelasan diatas, permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan putusan Mahkamah Rendah Syariah Sandakan dalam kasus nafkah terhadap anak setelah orang tua bercerai, apa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan putusan dala... Mehr ...

Verfasser: Suhanah
Dokumenttyp: Abschlussarbeit
Erscheinungsdatum: 2011
Schlagwörter: 297.577 Perkawinan Menurut Islam / Pernikahan Menurut Islam / Munakahat
Sprache: Englisch
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-27651554
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : http://repository.uin-suska.ac.id/871/

i Skripsi ini berjudul “PELAKSANAAN NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN ( STUDI KASUS PADA MAHKAMAH RENDAH SYARIAH SANDAKAN SABAH )”. Penelitian ini dilaksanakan sebagai syarat memperoleh gelar Sarjana Hukum Islam (SHI) Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum tempat dimana penulis menimba pengetahuan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Riau, Indonesia. Dari penjelasan diatas, permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan putusan Mahkamah Rendah Syariah Sandakan dalam kasus nafkah terhadap anak setelah orang tua bercerai, apa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan putusan dalam kasus nafkah terhadap anak setelah perceraian di Mahkamah Rendah Syariah Sandakan dan bagaimana pelaksanaan putusan Mahkamah Rendah Syariah Sandakan dalam kasus terhadap anak setelah orang tua bercerai menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang berlokasi di Mahkamah Rendah Syariah Sandakan, Sabah. Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari masyarakat yang mengajukan dan menyelesaikan kasus tentang nafkah anak, hakim serta staf di Mahkamah Syariah dan sumber data skunder yaitu data pendukung yang diperoleh dari pelbagai dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan putusan Mahkamah Rendah Syariah Sandakan dalam kasus nafkah terhadap anak setelah orang tua bercerai dan pelaksanaan putusan Mahkamah Rendah Syariah Sandakan dalam kasus nafkah terhadap anak setelah orang tua bercerai menurut hukum Islam. Dengan metode pengumpulan data secara wawancara dan dokumentasi, setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan menggunakan metode deskriptif yaitu digambarkan melalui kata-kata dengan teknik penulisan deduktif, induktif dan deskriptif. Dari penelitian ini dihasilkan sebuah kesimpulan bahwa pelaksanaan putusan Mahkamah Rendah Syariah Sandakan Sabah tentang pemberian nafkah terhadap anak sesuai hukum syara’ tetapi belum berjalan dengan semestinya dan tepat. Hal ...