PERSEPSI MASYARAKAT ETNIS JAWA TERHADAP TRADISI LARANGAN NIKAH LUSAN BESAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Sabak Auh Kababupaten Siak Sri Indrapura)

Skripsi ini berjudul: Persepsi Masyarakat Etnis Jawa Terhadap Tradisi Larangan Nikah Lusan Besan Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Sabak Auh Kababupaten Siak Sri Indrapura) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat etnis jawa tentang tradisi larangan nikah lusan besan di Kecamatan Sabak Auh, dan faktor yang menyebabkan adanya larangan nikah karena lusan besan serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap larangan pernikahan lusan besan pada mayarakat etnis jawa di kecamatan Sabak Auh tersebut. Larangan nikah lusan bisan yaitu larangan... Mehr ...

Verfasser: ZAINAL ABIDIN
Dokumenttyp: Abschlussarbeit
Erscheinungsdatum: 2013
Schlagwörter: 200 Agama
Sprache: Englisch
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-27259436
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : http://repository.uin-suska.ac.id/3302/

Skripsi ini berjudul: Persepsi Masyarakat Etnis Jawa Terhadap Tradisi Larangan Nikah Lusan Besan Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Sabak Auh Kababupaten Siak Sri Indrapura) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat etnis jawa tentang tradisi larangan nikah lusan besan di Kecamatan Sabak Auh, dan faktor yang menyebabkan adanya larangan nikah karena lusan besan serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap larangan pernikahan lusan besan pada mayarakat etnis jawa di kecamatan Sabak Auh tersebut. Larangan nikah lusan bisan yaitu larangan menikah pada masyarakat etnis jawa, jika orang tua pihak laki-laki telah menikahkan anaknya sebanyak dua kali sementara pihak perempuan baru menikahkan anaknya satu kali. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif. Pengambilan data dalam penelitian ini adalah menggunakan angket, wawancara, dan observasi. Populasi pada penelitian ini adalah masyarakat etnis jawa di Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak Sri Indrapura dengan jumlah sampel sebanyak 357 responden yang terbagi ke dalam 8 desa. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat etnis jawa terhadap larangan nikah lusan besan sebagian besar masih tergolong cukup positif yang berarti masyarakat etnis jawa cukup yakin terhadap larangan nikah lusan besan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat tersebut adalah adanya pandangan masyarakat yang menyakini jika melanggar tradisi tersebut akan mendapat petaka dan ketakutan masyarakat akan terputusnya tali silaturahmi serta adanya anggapan beberapa peristiwa yang dianggap telah melanggar tradisi larangan nikah karena lusan besan. Dari segi tinjauan hukum Islam larangan nikah karena lusan besan merupakan larangan yang bertentangan dengan hukum Islam.