Serangan Bersenjata Kesultanan Sulu terhadap Wilayah Sabah Malaysia Berdasarkan Perspektif Hukum Humaniter Internasional

Dalam Skripsi ini, penulis mengangkat kasus mengenai kasus antara Kesultanan Sulu dan Malaysia tentang perebutan obyek sengketa yaitu Sabah. Terjadi aksi saling tembak pada awal Maret 2013 mengakibatkan lima polisi Malaysia dan dua orang yang diidentifikasi sebagai tentara Kesultanan Sulu menjadi korban. Saling tembak tersebut semakin melebar dari tempat awal terjadi yaitu dari Lahad Datu menyebar ke Semporna dan Kunak. Konflik antara Kesultanan Sulu dengan Malaysia tersebut semakin bereskalasi (semakin tegang) dari hari ke hari. KepalaPolisi Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Ismail Omar, m... Mehr ...

Verfasser: Ilyasa’, R. (Reza)
Dokumenttyp: Journal:earticle
Erscheinungsdatum: 2015
Verlag/Hrsg.: Brawijaya University
Schlagwörter: Indonesia
Sprache: Indonesian
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-27255435
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : https://www.neliti.com/publications/35369/serangan-bersenjata-kesultanan-sulu-terhadap-wilayah-sabah-malaysia-berdasarkan

Dalam Skripsi ini, penulis mengangkat kasus mengenai kasus antara Kesultanan Sulu dan Malaysia tentang perebutan obyek sengketa yaitu Sabah. Terjadi aksi saling tembak pada awal Maret 2013 mengakibatkan lima polisi Malaysia dan dua orang yang diidentifikasi sebagai tentara Kesultanan Sulu menjadi korban. Saling tembak tersebut semakin melebar dari tempat awal terjadi yaitu dari Lahad Datu menyebar ke Semporna dan Kunak. Konflik antara Kesultanan Sulu dengan Malaysia tersebut semakin bereskalasi (semakin tegang) dari hari ke hari. KepalaPolisi Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Ismail Omar, menyatakan bahwa pasukan Malaysia akan terus menumpas tentara Sulu yang membawa senjata api. Begitu juga sebaliknya pasukan Kesultanan Sulu menyatakan tidak akan mundur sebelum Sabah menjadi kepemilikan mereka kembali. Rumusan masalah yang diangkat adalah : (1) Bagaimana perspektif hukum humaniter internasional terhadap serangan bersenjata Kesultanan Sulu di wilayah Sabah Malaysia?(2)Bagaimana penyelesaian sengketa antara kesultanan sulu di wilayah sabah Malaysia berdasarkan Hukum Internasional? Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian yuridis normatif (normative legal research). Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pengkajian dalam penelitian hukum ini difokuskan untuk menemukan metode penyelesaian sengketa wilayah antara Malaysia dan Kesultanan Sulu.Kesimpulan bahwa dalam Hukum Humaniter Internasional sengketa bersenjata terdiri dari dua,yaitu konflik bersenjata internasional dan konflik bersenjata non internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 dan Haque Regulation 1909. Berdasarkan analisa dari aspek para pihak dalam konflik bersenjata anatara Malaysia dan Kesultanan Sulu pada konflik bersenjata internasional maupun pada konflik bersenjata non internasional, karakteristik pihak yang bersangkutan dalam sengketa bersenjata antara Malaysia dan Kesultanan Sulu berbeda yaitu antara suatu negara dengan gerakan terorganisir dari ...