Relasi Teori Double Movement Dengan Kaidah Al-Ibrah Bi Umumil-Lafdz La Bi Khusus As-Sabab Dalam Interpretasi QS. Al-Ahzab[33]: 36-38

Tulisan ini mengekplorasi seputar relasi antara teori double movement dari Fazlur Rahman dengan kaidah al-Ibrah bi umumil-lafdz la bi khusus as-sabab, untuk mengetahui makna universal dari QS. al-Ahzab: 36-38, yakni menghubungkan kondisi yang terjadi sekarang dengan masa dimana ayat di turunkan, kemudian kembali ke masa sekarang untuk diterapkan dalam rangka pemaknaan secara umum sebagai langkah kontekstualisasi terhadap pesan-pesan al-Qur’an. Tulisan ini merupakan kajian pustaka yang bersifat deskriptif, yakni menganalisis, meneliti, dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Dengan hasil, dar... Mehr ...

Verfasser: Muhammad Sakti Garwan
Dokumenttyp: Artikel
Erscheinungsdatum: 2020
Reihe/Periodikum: Jurnal Ushuluddin, Vol 28, Iss 1, Pp 59-70 (2020)
Verlag/Hrsg.: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Schlagwörter: fazlur rahman / double movement / hemeneutika / Philosophy. Psychology. Religion / B / Islam. Bahai Faith. Theosophy / etc / BP1-610
Sprache: Englisch
Indonesian
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-27248537
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : https://doi.org/10.24014/jush.v28i1.8103

Tulisan ini mengekplorasi seputar relasi antara teori double movement dari Fazlur Rahman dengan kaidah al-Ibrah bi umumil-lafdz la bi khusus as-sabab, untuk mengetahui makna universal dari QS. al-Ahzab: 36-38, yakni menghubungkan kondisi yang terjadi sekarang dengan masa dimana ayat di turunkan, kemudian kembali ke masa sekarang untuk diterapkan dalam rangka pemaknaan secara umum sebagai langkah kontekstualisasi terhadap pesan-pesan al-Qur’an. Tulisan ini merupakan kajian pustaka yang bersifat deskriptif, yakni menganalisis, meneliti, dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Dengan hasil, dari penerapan teori tersebut pada QS al-Ahzab[33]: 36-38 yang mengkisahkan hukum mencakup Zainab binti Jahsyi, kemudian tentang Rasulullah yang Allah ilhamkan untuk menikahi Zainab yang telah di ceraikan oleh Zaid. Mempunyai nilai universal dan signifikansi supaya laki-laki maupun perempuan untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya sebagai contoh dan teladan hidup. Sehingga ayat tersebut tidak hanya berlaku untuk konteks itu saja melainkan berlaku secara umum di masa kini.