TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI PADA KECAMATAN SUKAKARYA KOTA SABANG)

ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah Kabupaten Sukakarya Kota Sabang telah sepenuhnya transparan dalam mengelola dana desa. Metode penelitian adalah metode penelitian kuantitatif dengan sensus. Populasi dalam penelitian ini adalah semua desa di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang yang terdiri dari 8 (Delapan) Desa. Data yang digunakan untuk data primer diperoleh langsung tanpa perantara oleh peneliti. Data dalam penelitian ini adalah hasil dari penyebaran kuesioner di mana peneliti mendistribusikan data ke penelitian tujuan khusus. Hasil dari penelitian ini Memahami apara... Mehr ...

Verfasser: EVA JULITA
Dokumenttyp: Skripsi
Erscheinungsdatum: 2019
Verlag/Hrsg.: FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Schlagwörter: ECONOMIC CONDITIONS / FINANCE / 1
Sprache: Indonesian
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-26882592
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : http://etd.usk.ac.id/index.php?p=show_detail&id=53379

ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah Kabupaten Sukakarya Kota Sabang telah sepenuhnya transparan dalam mengelola dana desa. Metode penelitian adalah metode penelitian kuantitatif dengan sensus. Populasi dalam penelitian ini adalah semua desa di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang yang terdiri dari 8 (Delapan) Desa. Data yang digunakan untuk data primer diperoleh langsung tanpa perantara oleh peneliti. Data dalam penelitian ini adalah hasil dari penyebaran kuesioner di mana peneliti mendistribusikan data ke penelitian tujuan khusus. Hasil dari penelitian ini Memahami aparat desa terkait dengan Transparansi Pengelolaan dana desa di Kecamatan Sukakarya Kota Sabang sudah sangat baik, karena sebagian besar aparat desa telah sepenuhnya memahami apa yang telah diatur oleh kebijakan walikota dan telah memahami isi kebijakan desa. Pedoman Pengelolaan Dana Desa. Persepsi publik terkait dengan transparansi dalam mengelola dana desa secara umum adalah baik, kecuali bahwa masyarakat masih kurang memiliki persepsi atau pengetahuan dalam mengelola dana desa. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan dana desa sudah aktif. Ini bisa dilihat dalam proses perencanaan, orang-orang yang hadir cukup memadai, tetapi masih ada sedikit aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk perencanaan penggunaan dana desa. Demikian juga dalam proses implementasi, partisipasi masyarakat sudah cukup.Kata Kunci: Dana Desa, APBDes, Transparansi, Partisipasi