Kandungan logam berat pb pada air laut, sedimen dan tiram saccostrea glomerata di Pelabuhan Pasiran Sabang

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan logam berat Pb pada air laut, sedimen dan tiram Saccostrea glomerata di perairan Pelabuhan Pasiran Sabang. Penelitian ini dilakukan di Pelabuhan Pasiran Kota Sabang pada bulan Januari 2015. Sampel di analisis menggunakan AAS (Atomic Absorpsion Spectrophotometer) di laboratorium BARISTAND (Badan Riset dan Standarisasi Industri Aceh). Diperoleh kadar Pb pada air laut, sedimen, tiram Saccostrea glomerata di Stasiun 1 berturut – turut adalah 7,724 mg/l; 68,89 mg/kg; <0,0001 mg/kg. Di Stasiun 2 nilainya berturut – turut adalah 4,935 mg/l; 86,17... Mehr ...

Verfasser: Husna, Asmaul
Dokumenttyp: Artikel
Erscheinungsdatum: 2022
Verlag/Hrsg.: Program Studi Akuakultur
Fakultas Pertanian
Universitas Almuslim
Schlagwörter: Air laut / sedimen / tiram / Saccostrea glomerata / Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS)
Sprache: Englisch
Permalink: https://search.fid-benelux.de/Record/base-26875586
Datenquelle: BASE; Originalkatalog
Powered By: BASE
Link(s) : http://www.journal.umuslim.ac.id/index.php/jipsbp/article/view/1637

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan logam berat Pb pada air laut, sedimen dan tiram Saccostrea glomerata di perairan Pelabuhan Pasiran Sabang. Penelitian ini dilakukan di Pelabuhan Pasiran Kota Sabang pada bulan Januari 2015. Sampel di analisis menggunakan AAS (Atomic Absorpsion Spectrophotometer) di laboratorium BARISTAND (Badan Riset dan Standarisasi Industri Aceh). Diperoleh kadar Pb pada air laut, sedimen, tiram Saccostrea glomerata di Stasiun 1 berturut – turut adalah 7,724 mg/l; 68,89 mg/kg; <0,0001 mg/kg. Di Stasiun 2 nilainya berturut – turut adalah 4,935 mg/l; 86,17 mg/kg; <0,0001 mg/kg dan di Stasiun 3 nilainya berturut – turut adalah <0,0012 mg/l; 113,83 mg/kg; <0,0001 mg/kg. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa cemaran logam Pb pada air laut di stasiun 1 dan 2 serta pada sedimen di stasiun 2 dan 3 telah melewati ambang batas yang ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 tahun 2004 serta RNO tahun 1981. Namun cemaran Pb pada tiram Saccostrea glomerata ditemukan belum melewati ambang batas yang ditentukan.